JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali hadir sebagai solusi pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Bantuan pendidikan ini disalurkan secara tunai dan dapat dicek secara online oleh siswa maupun orang tua. Berikut informasi lengkap tentang PIP 2026, cara memeriksa penerima, serta jadwal pencairan dana bantuan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Program ini bertujuan menekan angka putus sekolah dan memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.
Pada tahun 2026, PIP mengalami perluasan cakupan penerima hingga tingkat taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari Program Wajib Belajar 13 Tahun. Perluasan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Siapa Saja Penerima PIP 2026?
Penerima PIP 2026 terdiri dari beberapa kelompok siswa dengan kriteria sebagai berikut:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anak dari keluarga tidak mampu atau berisiko miskin
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
Siswa terdampak bencana alam, kehilangan pekerjaan orang tua, atau tinggal di daerah konflik
Anak yang putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan
Peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, C, atau lembaga kursus
Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui program PIP Kemenag
Penerima PIP meliputi siswa yang masih bersekolah maupun yang baru melanjutkan studi setelah sempat putus sekolah.
Besaran Bantuan PIP 2026 Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima:
Taman Kanak-Kanak (TK): Rp 450.000 per tahun
Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A): Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B): Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C): Rp 1.800.000 per tahun (Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Besaran ini juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026
Pencairan bantuan PIP tahun 2026 akan dilakukan dalam tiga termin:
Termin I (Februari–April 2026): Prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan untuk penerima lain
Termin III (Oktober–Desember 2026): Pencairan bagi siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya
Dana PIP disalurkan melalui beberapa bank penyalur, yaitu:
BRI untuk jenjang SD dan SMP
BNI untuk jenjang SMA dan SMK
BSI untuk semua jenjang pendidikan
Cara Memeriksa PIP 2026 Secara Online
Pemerintah menyediakan kemudahan bagi siswa dan orang tua untuk memeriksa status penerimaan PIP secara daring melalui situs resmi:
https://pip.kemendikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi PIP
Pilih menu Cari Penerima PIP
Masukkan data yang diminta, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan data wilayah sesuai KTP
Isi kode captcha yang tertera
Klik tombol Cek Penerima PIP
Proses ini dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer, sehingga memudahkan akses kapan saja.
Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan:
Status penerima PIP
Waktu pencairan bantuan
Keterangan apakah dana sudah cair atau belum
Jika bantuan belum cair, biasanya akan muncul alasan seperti rekening belum aktif atau nama belum masuk dalam SK pencairan.
Pentingnya Memastikan Data dan Rekening Aktif
Agar pencairan dana PIP 2026 berjalan lancar, penerima diharuskan memastikan:
Data NISN dan identitas sesuai dengan data resmi
Rekening bank sudah aktif dan sesuai dengan data penerima
Hal ini penting untuk menghindari kendala dalam proses pencairan dana bantuan yang bisa menghambat penerimaan manfaat program.
Program Indonesia Pintar 2026 menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia.
Dengan perluasan cakupan hingga TK dan mekanisme pengecekan yang mudah secara daring, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan pendidikan tepat waktu dan dapat terus melanjutkan pendidikan mereka.
Orang tua dan siswa dianjurkan secara rutin memeriksa status PIP melalui situs resmi agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan yang sangat berarti untuk pendidikan.