JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan. Layanan ini digelar di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Rabu.
Melalui Samsat Keliling, masyarakat bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Penempatan gerai yang tersebar bertujuan agar warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pusat.
Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan. Untuk pembayaran lima tahunan atau ganti pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Persyaratan untuk Memanfaatkan Layanan
Pemohon diharuskan membawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB beserta fotokopi masing-masing dokumen. Persyaratan ini berlaku agar proses pembayaran pajak berjalan cepat dan lancar.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Langkah ini untuk memastikan semua kendaraan yang dibayarkan pajaknya telah memenuhi kewajiban administratif.
Petugas Samsat Keliling akan memverifikasi dokumen sebelum melayani pembayaran. Masyarakat juga akan diminta mengisi formulir administrasi sebagai bagian dari prosedur.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Di Jakarta Pusat, Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, buka pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, layanan ada di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam yang sama.
Jakarta Barat dilayani di Mal Citraland, sedangkan Jakarta Selatan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, buka pukul 09.00-15.00 WIB. Di Jakarta Timur, layanan dapat diakses di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
Kota Tangerang mendapat layanan di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere. Sementara Serpong melayani warga di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD, pukul 08.00-14.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB.
Ciledug dapat dijangkau melalui Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00-14.00 WIB. Ciputat melayani di halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
Kelapa Dua melayani warga di halaman Gtown Hose Square Gading Serpong, buka pukul 08.00-14.00 WIB. Kota Bekasi tersedia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, pukul 09.00-12.00 WIB, sementara Kabupaten Bekasi di halaman Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 09.00-12.00 WIB.
Depok dilayani di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kecamatan Tajur Halang, pukul 08.00-14.00 WIB dan 09.00-12.00 WIB. Terakhir, Cinere menyediakan layanan di halaman Kelurahan Pondok Petir dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Kemudahan dan Efisiensi bagi Masyarakat
Dengan layanan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu berlama-lama di kantor pusat. Strategi ini diharapkan mengurangi antrean sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Petugas di gerai juga siap memberikan informasi tambahan terkait administrasi kendaraan. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai prosedur perpanjangan STNK tahunan atau masalah lainnya.
Program ini menunjukkan upaya Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memberikan layanan publik yang cepat dan mudah. Samsat Keliling menjadi contoh inovasi yang menyesuaikan kebutuhan warga di kawasan perkotaan.
Selain memudahkan pembayaran pajak, layanan ini juga mendorong warga untuk disiplin administratif. Kendaraan yang pajaknya rutin dibayarkan lebih mudah diawasi dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum lalu lintas.
Penyebaran gerai di 14 titik strategis memastikan semua wilayah Jadetabek terjangkau. Hal ini memungkinkan masyarakat dari berbagai kecamatan tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperbarui STNK.
Layanan ini juga mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Warga yang rutin memperbarui STNK tahunan akan terhindar dari denda administrasi dan kendala hukum di jalan raya.
Samsat Keliling menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat. Dengan jam operasional yang fleksibel, warga dapat menyesuaikan waktu datang sesuai kesibukan mereka.
Polda Metro Jaya berencana terus mengoptimalkan layanan ini. Ke depan, frekuensi dan lokasi Samsat Keliling bisa ditambah untuk menjangkau lebih banyak warga.
Program ini juga memperlihatkan integrasi antara layanan administrasi dan pelayanan publik. Dengan pendekatan ini, masyarakat mendapat kemudahan sekaligus kepastian hukum dalam urusan pajak kendaraan.
Petugas menekankan pentingnya membawa dokumen lengkap saat datang ke gerai. Hal ini untuk menghindari kendala dan memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan cepat.
Dengan Samsat Keliling, masyarakat tidak hanya mendapat kemudahan, tetapi juga pengalaman layanan publik yang lebih modern. Inovasi ini menjadi langkah nyata peningkatan kualitas pelayanan di bidang administrasi kendaraan bermotor.